Pemberitahuan


Mulai tanggal 26 Mei 2022, pengunjung ibadah tidak perlu melakukan pendaftaran untuk hadir beribadah. Pendaftaran ibadah sudah tidak diberlakukan lagi. Setiap pengunjung ibadah wajib memenuhi:
  • Sudah vaksin, minimal vaksin ke-1 dan ke-2.
  • Dalam kondisi sehat.
  • Wajib memakai masker.
  • Mencuci tangan / memakai hand sanitizer.
Setiap Umat yang akan hadir pada ibadah onsite terbatas, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Majelis Jemaat GKI Pengadilan